Penguasa yang adil
” Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Q.S An Nahl. 16 : 90)
Penguasa merupakan orang yang memiliki kewenangan dalam melakukan dan menetapkan sesuatu. Sedangkan Adil adalah sikap moderat dalam segala hal, tidak ekstrem tapi juga tidak lalai. Seorang Penguasa haruslah dapat memberikan kebijakan – kebijakan yang adil serta menyelesaikan masalah dengan tepat. Tapi dapat dilihat dari para penguasa saat ini, Kebanyakan dari mereka kurang dapat memberikan solusi yang tepat terhadap permasahalan, Masih banyak dari kebijakan penguasa merugikan banyak pihak serta lebih menguntungkan pihak lainya. Biasanya yang menjadi korban ketidakadilan dari para penguasa adalah rakyat kecil yang semakin hari semakin susah dalam menjalani kehidupan. Akibatnya banyak rakyat kecil yang menderita gizi buruk, dan tingkat pengangguran yang tinggi. Maka dari itu, penguasa haruslah mencerminkan keadilanya. Saling menguntungkan semua pihak dan meminimalkan akibat yang bersifat merugikan. Rasulullah bersabda, ”Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban (di hadapan Allah) tentang kepemimpinannya.”
1. Pendahuluan
suatu hari Usamah bin Zaid, ra., datang kepada Rasulullah SAW untuk membantu membebaskan atau meringankan hukuman bagi seorang wanita Bani Makhzum yang telah melakukan pencurian. Rasulullah SAW melihat sikap Usamah seketika marah, seraya bersabada : ” Kau (wahai Usamah) akan membebaskan seseorang dari hukum yang telah Allah tentukan?! Melihat kejadian itu Rasulullah segera berdiri di depan khalayak, dan bersabda : “Sungguh orang-orang terdahulu sebelum kelain dihancurkan ( oleh Allah ) karena bila pemuka mereka mencuri dibebaskan dari hukum, dan bila orang-orang lemah yang mencuri ditimpakanlah kepada mereka hukuman. Demi Allah, seandainya Fatimah putri Muhammad melakukan pencurian, niscaya akan saya potong tangannya “.
Ketika ditanya bagaimana akhlak Rasulullah SAW, Aisyah binti Abu Bakar ra, istri Rasulullah yang paling muda menjawab : “akhlaknya Al Qur’an”. Benar, akhlak Rasulullah merupakan cerminan Al-Qur’an. Simaklah Allah berfirman :”Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar kemu menerangkan kepada umatmanusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” (QS.16:44). Maksud keterangan dalam ayat ini bukan hanya yangdiucapkan, melainkan semua sikap dan tindakan Rasulullah merupakan terjemahan hidup, dari kandungan Al-Qur’an. Bila kita ingin memahami Al-Qur’an mari kita baca sirahnya, kita ikuti akhlaknya, kita akan mengerti hakikat yang diajarkan Al Qur’an.
Seharusnya para penguasa dapat memiliki perilaku yang ada dalam diri rosulullah yaitu keadilan ditegakkan sebagaimana mestinya. Rosulullah merupakan seorang manusia yang sempurna dan patut dijadikan teladan. Walaupun para penguasa yang notabene manusia biasa tidak dapat menyamai rosulullah, setidaknya mempunyai sebagian besar perilaku rosulullah SAW.
2. Penguasa yang Adil
2.1 Penguasa dan Keadilan
Pemimpin atau penguasa dalam Alquran disebut waly al-amr. Waly artinya “pemilik”, dan al-amrberarti “urusan” atau “perintah.” Jadi, waly al-amr adalah orang yang mendapat amanat untuk menangani urusan dan kepentingan umat sekaligus memiliki wewenang untuk memerintah.
Istilah waly al-amr ini terdapat dalam ayat Al-Quran yang sangat populer di masyarakat. “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, dan taatlah kepada Rasul serta kepada para pemimpin kamu” (QS. An-Nisa: 59)
Berdasarkan ayat di atas, penguasa memiliki hak untuk ditaati. Ketaatan kepada penguasa mengandung nilai yang sama dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun ketaatan tersebut sifatnya nisbi. Artinya penguasa wajib ditaati selama ia mengajak untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sebaliknya. Penguasa seperti ini muncul dari hasil pilihan terbaik masyarakat.
Keadilan merupakan kejujuran, kelurusan, keikhlasan yang tidak berat sebelah. Menurut Ibnu Khaldun, pembangunan tidak dapat dicapai kecuali dengan keadilan dan keadilan merupakan tolok ukur yang dipakai Allah untuk mengevaluasi manusia. Abu Yusuf menjelaskan keadilan kepada khalifah Harun Ar-Rasyid seraya mengatakan ”Mengantarkan keadilan kepada mereka yang disakiti dan menghapus kezaliman akan meningkatkan penghasilan, mempercepat pembangunan negara, dan membawa keberkahan, disamping mendapatkan pahala di akhirat”. Para penguasa yang sukses sangat serius dalam mewujudkan keadilan. Mereka akan mengatakan sesuatu dan berusaha untuk melaksanakannya. Mereka melaksanakan dengan menggunakan prinsip keadilan, tidak pandang bulu.
2.2 Ciri – Ciri penguasa yang ideal
syarat-syarat seorang penguasa, diantaranya : pertama, adil dengan ketentuan-ketentuanya. Kedua, ilmu yang bisa mengantar kepada keputusan permasalahan dan hukum.ketiga, sehat jasmani, berupa pendengaran penglihatan, lisan agar ia dapat langsung menangani tugasnya. Keempat, normal (tidak cacat), yang tidak menghalanginya untuk bergerak dan beraksi. Kelima, bijak yang bisa digunakan untuk mengurus rakyat dan kepentingan negara, keenam keberanian yang bisa melindungi wilayah dan memerangi musuh.
Dari penjelasan tersebut, adil menempati urutan pertama dalam kriteria seorang penguasa. Jadi jelaslah bahwa kriteria penguasa yang baik adalah penguasa yang adil. Mempunyai dan menjaga sifat adil dalam diri suatu penguasa sangatlah susah. Banyak penguasa ketika belum berkuasa berjanji akan berlaku adil, memihak kepentingan rakyat kecil, namun ketika dirinya telah berkuasa, janji – janji yang mereka janjikan hanya omongan belaka yang bertujuan untuk menarik masa agar memilih dirinya. Malah para penguasa tersebut berlaku tidak adil dan mendzalimi rakyatnya. Maka tak salah apabila abu hurairah berkata “Amal seorang imam (penguasa) yang adil terhadap rakyatnya selama sehari, lebih utama daripada ibadah seorang ahli ibadah di tengah keluarganya selama seratus atau lima puluh tahun”. Dan wahab bin munabbih berkata “ Apabila seorang penguasa berkeinginan melakukan kecurangan atau telah melakukanya, maka Allah akan menimpakan kekurangan kepada rakyatnya di pasar, di sawah, pada hewan ternak dan pada segala sesuatu.” Dapat di simpulkan bahwa menjadi penguasa yang adil sangatlah berat. Pahala yang banyak yang akan di dapat apabila dia dapat berlaku adil serta adzab kepada penguasa yang lalim.
Penguasa yang paling baik adalah penguasa yang ikut bersama rakyatnya. Rakyat mendapat bagian keadilan yang sama, tidak ada yang diistimewakan. Sehingga pihak yang merasa kuat tidak memiliki keinginan untuk berbuat kezaliman. Begitupun dengan pihak yang lemah tidak mudah putus asa mendapatkan keadilan. Dalam sebuah kata – kata hikmah disebutkan : Penguasa yang baik, ialah penguasa yang orang-orang tak bersalah merasa aman dan orang-orang bersalah merasa takut. Penguasa yang buruk ialah penguasa yang orang-orang tidak bersalah merasa takut dan orang yang bersalah merasa aman.
2.3 Perilaku penguasa yang adil
2.3.1. Tidak meminta jabatan
Dalam islam, Meminta jabatan adalah dilarang kecuali dalam kondisi tertentu. Seorang yang menginginkan suatu jabatan dan berusaha untuk bersungguh – sungguh untuk mendapat jabatan atau kedudukan terhormat dalam pemerintahan, kemungkinan besar ia akan mengorbankan segalanya demi mencapai tujuanya itu.
Penguasa zaman sekarang sudah berlomba-lomba untuk merebut kursi kekuasaan. Lihat saja berbagai pemilihan bupati, gubernur anggota DPR. Para calon penguasa tersebut berkampanye secara besar – besaran untuk menarik simpati dan bahkan sampai berbuat curang dengan melakukan money politic. Maka hati – hatilah terhadap jabatan, apabila para calon penguasa tersebut berlaku dzalim kelak ketika berkuasa karena pada hari akhir kelak segalanya akan dipertanggung jawabkan.
2.3.2. Menjatuhkan hukum secara adil
Penguasa yang adil tidak akan lepas dari perbuatanya yang berlaku adil kepada siapa pun serta menjatuhkan hukuman secara adil pula. Sesungguhnya rakyat akan rusak karena penguasanya dan akan menjadi baik apabila baik penguasanya. Tidak pandang bulu siapapun orangya, baik penguasa ataupun rakyat kecil haruslah mendapatkan hukuman yang setimpal apabila berbuat kesalahan. Hukum harus ditegakkan secara adil agar semua orang tahu bahwa hukum tidak bisa dipermainkan atau[un diperjual belikan.
2.3.3. Siap Memenuhi Kebutuhan Rakyat dan Mendengar keluhan rakyat
Penguasa berkerja untuk rakyatnya bukan untuk pihak – pihak yang mendukungnya. Kembali pada konsep awal bahwa penguasa dipilih oleh rakyat. Maka harus mengabdikan dirinya sebagai “pelayan” rakyat. Tentu saja pemerintahan tak sempurna. Ada kebijakan kebijakan yang merugikan rakyat dengan mendengar keluhan rakyat, maka penguasa akan mengetahui dimana letak kesalahan yang dilakukanya serta berusaha untuk memperbaiki kesalahan itu.
2.3.4. Memberi Nasihat kepada rakyatnya dan Tidak Menghianatinya
Seorang penguasa yang adil tentunya dapat memberikan nasihat kepada rakyatnya agar mematuhi perintah penguasa serta sebagai penguasa juga tidak boleh menghianati rakyatnya dengan berlaku kejam dan tidak adil. Jadi terdapat rasa saling membutuhkan antara penguasa dan rakyat. Saling mengingatkan apabila terdapat kesalahan.
2.3.5. Jujur dalam menjalankan semua urusan
Jujur juga salah satu kriteria penguasa yang adil. Dengan kejujuran akan timbul rasa percaya terhadap penguasanya sehingga apapun yang dilaporkan oleh penguasa , rakyat mempercayai.
2.4 mewujudkan penguasa yang adil
Rosulullah SAW diutus di tengah – tengah kaum yang sangat buruk perilaku, tatanan masyarakat dan perpolitikanya, bisa dikatakan bahwa zaman tak kala itu adalah zaman jahiliyah. Meski keberadaanya ditengah kaum yang sedemikian parah itu, beliau tidak pernah berusaha untuk melakukan pemberontakan, merebut kekuasaan, ataupun menggunakan cara –cara licik untuk menggulingkan pemerintah atau membunuh para penguasa tak kala itu, karena itu bukan merupakan cara tepat.
Keadilan pemerintah tergantung pada keadilan masyarakatnya. Dalam hal ini berlaku hukum sebanding. Jika masyarakat tidak adil, bagaimana akan terciptanya penguasa yang adil?? Karena penguasa juga berasal dari masyarakat.
Allah berfirman yang artinya dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri maka kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah), tetapi mereka melakukan kefasikan dalam negeri itu, maka sepantasnya berlaku terhadap perkataan (ketentuan Kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur – hancurnya (Qs. Al-isra:16)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa, kefasikan masyarakat suatu negeri bisa membinasakan negeri tersebut. Oleh karena itu, para penguasa harus bisa berlaku adil dengan menegakkan keadilan sebenar – benarnya agar para masyarakat yang fasik bisa dihilangkan.
Dalam mencari keputusan suatu masalah jangan sampai mendahulukan perasaan karena akan terbawa oleh hawa nafsu dan bisa tersesat dari jalan kebenaran.
Banyak keutamaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang berlaku adil, terutama kepada para penguasa yang adil. Pertama, Allah mencintai hambanya yang berlaku adil. ”Dan berbuat adillah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil.” (Alhujurat [49]: 9). Kedua, penguasa yang adil akan menjadi salah satu golongan yang akan mendapatkan naungan Allah SWT pada hari akhir. Abu Hurairah menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda, ”Di antara penghuni surga ialah tiga orang; orang yang memiliki kekuasaan lalu berbuat adil dan mendapat bimbingan dari Allah, orang yang memiliki sifat penyayang dan lembut hati kepada keluarga dekatnya; dan setiap Muslim serta orang yang tidak mau meminta-minta sementara ia menanggung beban keluarga yang banyak jumlahnya.” (HR Muslim).Bagaimana ciri-ciri pemimpin yang adil? Rasulullah bersabda, ”Sebaik-baik pemimpin kalian ialah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian; kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian.” (HR Muslim)
http://kanguwes.wordpress.com/2008/03/02/memilih-pemimpin-sejati/, diakses pada jam 13.00 tanggal 14 desember 2008
http://riezqa.blogspot.com/2007/07/pemimpin-teladan.html, diakses pada jam 13.00 tanggal 14 desember 2008
http://www.dakwatuna.com/2007/menjadi-pemimpin-yang-adil/, diakses pada jam 13.00 tanggal 14 desember 2008
http://www.dakwatuna.com/2007/menegakkan-keadilan/, diakses pada jam 13.00 tanggal 14 desember 2008
Majalah As-Sunnah edisi 04/tahun XII juli 2008, BAB pemimpin adil
Recent Comments